Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai mengatur ulang pola pembelajaran dan masa libur sekolah selama Bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengaturan itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di daerah tersebut.
Dalam edaran yang diteken Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafruddin Hinelo, disebutkan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada keputusan bersama tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026, serta kalender pendidikan tahun pelajaran 2025/2026.
Pembelajaran pada 18–21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Adapun kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 7 Maret 2026.
Selama Ramadhan, peserta didik diarahkan tidak hanya mengikuti pembelajaran akademik, tetapi juga kegiatan yang bertujuan memperkuat iman, takwa, dan pembentukan karakter.
Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara peserta didik non-Islam diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Dinas Pendidikan memberi perhatian khusus kepada siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026.
Selain kegiatan keagamaan, siswa pada jenjang tersebut tetap mengikuti pembelajaran mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.
Masa libur Ramadhan dan Idul Fitri ditetapkan pada 9–28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Selama Ramadhan, jam masuk sekolah ditetapkan pukul 07.30 WITA, dengan durasi belajar yang disesuaikan. PAUD usia 2–4 tahun belajar selama 1,5 jam per hari, PAUD usia 4–6 tahun 2 jam per hari, SD 25 menit per jam pelajaran, dan SMP 30 menit per jam pelajaran.
Melalui pengaturan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menargetkan keberlangsungan proses pendidikan tetap terjaga, tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah Ramadhan dan momentum pembentukan karakter peserta didik. ***

Komentar