RKT 2026 Untika: Menata Arah Kampus, Mengikat Mitra

Luwukpost.id -

Proses penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2026 Universitas Tompotika Luwuk dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan kampus. Setiap unit merumuskan program kerja sesuai bidang dan kewenangannya sebelum dibahas dan ditetapkan secara kolektif.

Ketua Panitia pelaksana RKT 2026, Muhlin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penyusunan RKT diawali dari masing-masing satuan kerja yang menyusun program berdasarkan bidangnya.

“Prosesnya dimulai dari setiap satuan kerja merumuskan program kerja sesuai bidang masing-masing,” kata Muhlin. Minggu sore (15/2).

Bidang akademik, riset, dan inovasi yang dikoordinasikan Wakil Rektor I bersama para Wakil Dekan Bidang Akademik menyusun program terkait kurikulum, pembelajaran, penelitian, serta inovasi yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Sementara itu, bidang perencanaan, administrasi umum, keuangan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana berada di bawah koordinasi Wakil Rektor II.

“Bidang Wakil Rektor II merancang program-program kerja yang berkaitan dengan perencanaan, keuangan, SDM, dan sarana prasarana. Semua dirancang sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing unit,” ujar Muhlin.

Satuan kerja berikutnya adalah bidang kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama yang dikoordinasikan Wakil Rektor III. Bidang ini menyusun program terkait pengembangan kegiatan mahasiswa, penguatan jejaring alumni, serta perluasan kerja sama institusional. Selain itu, satuan kerja lembaga—yang terdiri dari LP2M dan LP3M—fokus pada program penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan pendidikan, serta penjaminan mutu.

Muhlin menegaskan, ruang kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam RKT 2026. Sejumlah program dirancang tidak hanya untuk kepentingan internal kampus, tetapi juga melibatkan mitra eksternal.

“Ada program-program yang memang harus dilaksanakan melalui kolaborasi dengan mitra, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun lembaga lain,” katanya.

Ia menyebutkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banggai di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta kemitraan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman.

“Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan sesuai kebutuhan masing-masing mitra,” ujar Muhlin.

Seluruh rumusan program dari tiap satuan kerja selanjutnya dibahas dalam rapat pleno untuk ditetapkan sebagai program kerja resmi tahun 2026. Dokumen RKT yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Untika.

“Setelah RKT ditetapkan, akan ada tahapan penyesuaian anggaran. RKT menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAPB,” kata Muhlin.

Ia berharap seluruh program yang disusun benar-benar mengacu pada arah Rencana Strategis (Renstra) Untika 2026–2029. Dalam Renstra tersebut telah ditetapkan baseline dan sasaran strategis yang harus dicapai mulai 2026.

“Bukan hanya disusun, tetapi harus ada komitmen kuat untuk mengimplementasikannya,” ujar Muhlin. ***

Komentar