Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II. Musrenbang kali ini turut di hadiri Bupati Banggai, Amirudin, bersama Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, dan unsur Forum Forkopimda serta para Pimpinan OPD, yang di gelar di Kecamatan Nuhon. Senin (23/02)
Bupati Amirudin menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang tahun 2026 ini merupakan kunci strategis menuju pencapaian target jangka menengah daerah.
“Kita tidak boleh lagi hanya terjebak pada pembangunan fisik yang bersifat krusial, perjalanan tahun 2027 harus mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi yang lebih tangguh.” Ujarnya
Ia juga mengatakan bahwa usulan dari Kepala Desa dan Camat juga pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD akan dirampungkan oleh TAPD dan akan dibicarakan lebih khusus lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto, menyampaikan bahwa usulan kecamatan yang dimasukkan dalam SPBD telah disesuaikan dengan prioritas daerah, dengan kriteria teknis masing-masing akan disurvei di lapangan sesuai kemampuan anggaran serta kondisi geografis yang ada di Kabupaten Banggai.
Kemudian, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, mewakili penyampaian pokok-pokok pikiran dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Tahap II. Pokok pikiran ini memiliki urgensi dan strategis dalam proses penyusunan RKPD, karena dalam pokok pikiran tersebut seringkali muncul usulan yang sifatnya progresif dan inovatif.
Pada Musrenbang Tahap II ini, berbagai sektor menjadi sorotan utama pembahasan, meliputi pengembangan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan jaringan internet, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama perekonomian masyarakat Banggai.
” Perlunya sinergi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga program pembangunan yang dirancang dapat terealisasi secara optimal serta berkelanjutan, “ungkap Wardani Murad Husain
Untuk diketahui Dari penyampaian usulan kecamatan, tercatat bahwa Kecamatan Simpang Raya memasukkan 132 usulan dalam sistem SIPD, dengan 40 usulan yang telah terverifikasi. Selanjutnya, Kecamatan Bunta memasukkan 214 usulan, dengan 200 usulan terverifikasi oleh kecamatan. Kecamatan Nuhon memasukkan 311 usulan, dengan 231 usulan diterima. Kecamatan Lobu memasukkan 83 usulan, dengan 17 usulan diterima. Kecamatan Bualemo memasukkan 240 usulan, dengan 29 usulan terverifikasi.(*)

Komentar