Universitas Tompotika (Untika) Luwuk menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di aula lantai dua kampus tersebut, Jumat (6/3).
Kesepakatan itu menjadi bagian dari implementasi program Kampus Berdampak yang tengah digagas perguruan tinggi, sekaligus mendukung program nasional Bawaslu RI bertajuk Bawaslu Membelajarkan.
Dokumen kerja sama ditandatangani Rektor Untika Luwuk Taufik Bidullah bersama Ketua Bawaslu Banggai Ridwan. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Rektor III Untika Ramli Bidullah serta anggota Komisioner Bawaslu Banggai Zulkifli Sandagang.
Selain penandatanganan MoA di tingkat institusi, kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Banggai dengan dua fakultas di Untika.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Dekan Fakultas Hukum meneken kerja sama yang berfokus pada pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di kedua fakultas tersebut.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu diharapkan dapat terlibat langsung dalam proses pembelajaran di kampus, termasuk melalui skema praktisi mengajar. Mahasiswa, khususnya di bidang ilmu politik, pemerintahan, dan hukum, akan memperoleh materi yang berkaitan dengan praktik pengawasan pemilu serta dinamika penyelenggaraan kepemiluan.
Rektor Untika dan Ketua Bawaslu Banggai berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat memberi manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi sekaligus memperkuat pemahaman kepemiluan di kalangan mahasiswa.
Kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu itu juga diharapkan mampu memperluas literasi demokrasi serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran terhadap proses pengawasan pemilu di masa depan. ***

Komentar