Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk terus memperluas peran kampus dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Banggai Kepulauan, Senin (9/3/26).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B., bersama Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Dr. Firmansyah Fality, SH., MH, yang mewakili Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari semangat Kampus Berdampak, yaitu menghadirkan perguruan tinggi yang tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi lembaga dan masyarakat di daerah.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Dr. Firmansyah Fality, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu.
Menurutnya, Fakultas Hukum Unismuh Luwuk siap berkontribusi dalam mendukung kinerja Bawaslu, khususnya melalui kegiatan akademik yang melibatkan mahasiswa.
“Melalui kerja sama ini kami berharap dapat bersinergi untuk mendukung kinerja Bawaslu sekaligus memberikan penguatan di bidang pendidikan, terutama melalui kegiatan kuliah umum bagi mahasiswa, khususnya di wilayah Banggai Kepulauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami lebih dekat praktik pengawasan pemilu serta dinamika demokrasi di tingkat daerah.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, lembaga, serta masyarakat di Banggai Kepulauan.
Melalui langkah ini, Fakultas Hukum Unismuh Luwuk menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan kampus yang aktif, responsif, dan berdampak bagi pembangunan daerah. ***

Komentar