Berita

Pemasangan Plakat di Rumah Penerima Bansos Perlu Pengkajian

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkep, Mohammad Amin.

SALAKAN, LUWUK POST-Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berencana akan mengkaji kembali, sejumlah persoalan dalam program pemasangan plakat di setiap rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas, Mohammad Amin saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, Selasa malam (17/5).

“Iya, benar, program itu ada dalam DPA kita. Makanya, sekarang ini, kita masih dalam tahap melakukan pengkajian. Karena program itu diadakan tanpa proses pengkajian,” kata Amin.

Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan program itu dapat direalisasi tahun ini. Sebab, tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi psikologis penerima agar lebih jujur dengan kondisi ekonominya masing-masing.

Persoalannya, lanjut dia, hingga saat ini belum ada hasil kajian yang setidaknya bisa menjamin bahwa plakat tersebut bisa memberikan dampak psikologis bagi penerima bansos.

“Tidak ada jaminan, ketika plakat itu terpasang, penerima manfaat bansos akan bersikap jujur, apakah dia masih layak menerima atau tidak. Nah, hal ini kan perlu pengkajian,” jelasnya.

Hal penting lainnya yang patut dipertimbangkan terkait itu, lanjut dia, adalah soal data di Data Tingkat Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sampai saat ini, pihak dinas masih terbentur dengan keakuratan data penerima.

Amin bahkan memperkirakan, masih sekitar lebih dari 3000 data penerima yang tidak valid di DTKS. Hal itu diakibatkan oleh masih ada beberapa desa yang enggan melakukan pemutakhiran.

“Saya pernah meminta dibuka data penerima di kampung saya, di Abason. Pas dibuka, ternyata ada sepuluh penerima yang sudah meninggal, tapi namanya tetap masih tercatat sebagai penerima,” tuturnya.

Kondisi itu tentu akan membuat soal baru, berkaitan dengan jumlah pembuatan plakat. Terlebih lagi, belum diketahui berapa jumah rumah yang di dalamnya tercatat lebih dari satu keluarga penerima manfaat.

“Kan salah satu kasusnya, masih ada rumah yang di dalamnya lebih dari satu KPM,” ujar dia.

Pertimbangan mendasar yang membuatnya belum bisa memastikan realisasi program itu, berkaitan dengan masih adanya program prioritas mendesak lainnya. Utamanya, perbaikan data DTKS sebagai akar masalah pendistribusian bantuan.

Sehingga, imbuh dia, program dengan nilai anggaran Rp 100 juta lebih itu, dimungkinkan untuk digeser pada kegiatan pembentukan tim verifikasi dan Validasi data DTKS.

“Nantinya di tim itu, kita akan melibatkan beberapa OPD lain, termasuk Asisten I Setda, Bappeda, Disdukcapil, dan perangkat daerah terkait lainnya,” tandasnya. (Rif)