BeritaDaerah

Dinas KUMKM Fasilitasi Kemudahan Proses SHAT Bagi Pelaku UKM

Luwukpost.id, Luwuk – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Sulteng bekerja sama dengan Dinas KUMKM Banggai menggelar  dalam rangka untuk membantu Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Kepala Dinas KUMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu yang didaulat sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kota Luwuk, pada Rabu (29/3/2023), dihadiri oleh sekitar 25 pelaku UMKM se-Kabupaten Banggai serta dibuka langsung oleh Kepala Dinas KUMKM Propinsi Sulteng, Sisiliandy Ponulele.

Kadis Helena menerangkan, Kegiatan Workshop Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) ini di laksanakan sebagai wujud Peran serta Dinas Koperasi, Usaha Koperasi dan Menengah Provinsi Sulteng dan Dinas KUMKM Banggai demi mengakomodir kebijakan Pemerintah dalam memfasilitasi kemudahan proses Sertifikasi Hak Atas Tanah kepada para pelaku UKM setempat.

Segala pengurusan SHAT yang timbul dalam pengurusan akan dibebankan pada APBN, kecuali biaya materai dan biaya pematokan.

“Sehingga kedepannya, jika ada yang belum dipahami bisa langsung berkonsulatsi kepada Dinas KUMKM Provinsi Sulawesi Tengah atau dapat menghubungi pihak terkait, yaitu Dinas KUMKM Kabupaten Banggai,” tutupnya.

Turut hadir menjadi narasumber lainnya, yakni Irfan Mahmud, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Bpn Kabupaten Banggai. (Tr-10)