BeritaKriminal

Curi HP dan Sound System, Tiga Pemuda Balut Dibekuk Polisi

BANGGAI, LUWUK POST. id- Polsek Banggai Polres Banggai Kepulauan menggelar Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian di kecamatan Banggai belum lama ini. Selasa (23/1).

 

Kapolsek Banggai, AKP Gimanto mengatakan atas kerja sama pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian di dua tempat berbeda.

 

Ia mengatakan proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan penyilidikan terhadap sejumlah CCTV di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Atas rekaman CCTV tersebut Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial D, RR, dan S.

 

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol pintu dengan menggunakan sejumlah alat dan rekan pelaku menunggu diluar untuk menjaga dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolses AKP Gimanto.

 

Atas kejadian itu Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 buah handphone, 2 buah Sound System dan ampli, 1 buah pemanggangan roti, 1 buah tas, 1 buah mesin press minuman, 1 buah bor listrik dan 1 buah sepeda motor.

 

Ketiga pelaku disangkakan KUHP pencurian pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara. (Man)