Berita

Dekab Terima LKPD dan Ranperda LPJ APBD 2023 Pemkab Banggai

LUWUK, LUWUK POST – Semua Fraksi di DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai akhirnnya menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu Legislator Banggai ini menerima pula Raperda Pemerintah Kabupaten Banggai tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) ABPD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan dalam suatu Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Banggai dan Bupati Banggai.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang dihadiri Bupati Ir. H. Amirudin, M.M. dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M, Jumat (21/06/2024). Dalam kesempatan itu Bupati dan Wakil Bupati mengikuti Pembicaraan Tingkat 2 yaitu Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banggai yang dibentuk oleh Pimpinan Rapat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai pada Kamis (20/06/2024) terdiri dari Jubir masing-masing Fraksi ditambah dengan perwakilan masing-masing Komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait yang dikerjakan selama dua hari (20-21/06/2024) yang telah membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023. (*)