Hukum

Razia Kendaraan Cegah Kriminalitas

LUWUK, LUWUK POST— Jajaran Kepolisian Sektor Toili terus mengencarkan razia kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta menekan peredaran barang terlarang.

Kapolsek Toili Iptu Candra mengungkapkan, razia kendaraan itu masif dilakukan dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO, surat-surat kendaraan dan barang terlarang lainnya.

“Dari razia ini tidak ditemukan barang-barang yang dianggap terlarang masuk ke wilayah hukum Polsek Toili,” katanya, Sabtu (14/11).

Namun, kata mantan Kapolsek Bunta ini, pihaknya mengamankan sejumlah sepeda motor karena tidak patuh berlalu lintas dengan tidak memakai helm, membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen kendaraan.

“Kita hanya mengamankan empat unit sepeda motor tidak taat serta tertib berlalu lintas,” beber Candra.

Para pelanggar itu selanjutnya diberikan teguran dan pembinaan agar tetap patuh peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat berkendara di jalan.

“Kami mengimbau semua masyarakat ikut membantu peran polisi dalam menjalankan tugas untuk menjaga Kamtibmas,” tuturnya. (awi)