Daerah

Fasilitas Pelabuhan Banggai akan Ditingkatkan

PALU, LUWUK POST-Tim Komisi Penilai Amdal Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah membahas rapat adendum dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH), oleh UPT Pelabuhan Banggai terkait dengan peningkatan sarana Pelabuhan Banggai Kabupaten Banggai Laut, di Palu, Kamis (26/11).

Pada dokumen tersebut UPT Pelabuhan Banggai akan melakukan pengembangan berupa penambahan fasilitas Daratan di pelabuhan Banggai. Di antaranya perluasan terminal penumpang, lapangan parkir, fasilitas penunjang loket, musala, dan kantin.

Sekretaris Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Andi Ramadani, MT, mengatakan, DELH merupakan dokumen lingkungan setara Amdal.

“Pelabuhan Banggai berada di Desa Lompio, Kecamatan Banggai,  sudah beroperasi sejak 3 Oktober 2015, dan telah memiliki izin lingkungan bernomor 660/827/BlHD. 89/2015, yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tengah. Sekarang yang dibahas adendumnya, terkait pengembangan fasilitas,” kata Andi Ramadani.

Pelabuhan ini memiliki luas daratan 2,43 hektar, dan luas kawasan perairan 4 7,32 hektar, serta area kepentingan perairan 6 8,55 hektar.

Nantinya, dengan keluarnya adendum, aktivitas proyek selama pekerjaan mengacu dokumen lingkungan yang tengah dibahas ini.  (bas)