Politik

Calon Anggota Bawaslu Banggai Uji Kelayakan

LUWUK, LUWUK POST-Delapan calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai periode 2021-2023, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Sabtu (16/1).

Kedelapan calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai yakni Abd. Rahman Sangkota, Amir Buhang, Indrawati, Lasadam Lamadusu, Mahmud, Ridwan, Steven, dan Zulkifli Sandagang, sebelumnya telah dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara oleh tim seleksi berdasarkan surat pengumuman nomor 105/Timsel-Bawaslu-BGI/1/2021 yang diterbitkan pada 11 Januari 2021.

Uji kelayakan dan kepatutan itu sendiri, akan dilaksanakan oleh Tim Bawaslu RI. Nantinya, hanya akan ada empat nama yang akan dipilih untuk menduduki jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Banggai. Sementara empat calon lainnya akan duduk di kursi tunggu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Mereka yang terpilih akan menggantikan empat anggota Bawaslu Kabupaten Banggai sebelumnya, yakni Bece Abd Junaid, Muh. Adamsyah Usman, Nurjanah Ahmad dan Marwan Muid, yang dikenakan sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) November 2020 lalu. (and)