LUWUK,LUWUK POST-Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset Daerah (DPKAD) bersiap melakukan pencairan Dana Desa tahun 2021. Pencairan akan dilakukan setelah proses penatalaksanaan keuangan daerah dituntaskan.
Kepala Bidang Anggaran, DPKAD kabupaten Banggai Esriyati Mahiwa mengungkapkan, pemerintah tetap mencairkan anggaran dana desa. Satu satunya kendala yang saat ini dihadapi adalah tahapan dalam sistim SIPD yang belum juga selesai.
“Anggarannya ada, saat ini kita masih dalam penyelesaiaan penatalaksanaan keuangan,” jelasnya, Kemarin (24/1).
Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memerintahkan pada seluruh pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIPD ini. Penerapan aplikasi SIPD ini banyak daerah yang masih kesulitan dalam menjalankan aplikasi tersebut, apalagi yang baru pertama melaksanakannya.
“Tapi kalau gaji sudah ada kebijakan masih menggunakan aplikasi lama, jadi tidak ada kendala,” tuturnya. (bdi)