BANGGAI, LUWUK POST-Ibarat perusahaan swasta, potensi bangkrut sudah di depan mata. Operasional telah melebihi pendapatan yang diperoleh. Di lain sisi, jumlah pegawai pemerintah kian “gemuk”.
Saban tahun, pendapatan asli daerah yang dihasilkan organisasi perangkat daerah, makin jauh dari keseimbangan dana operasional yang digunakan per tahun. Dari instansi instansi yang ditugasi memungut PAD, salah satunya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut.
Pada pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 yang digelar di ruang sidang kantor DPRD, Selasa (18/08), terungkap instansi yang dipimpin Ruslan Tolani hanya menggelontorkan anggaran pembangunan berikut operasional internal, tetapi tidak menghasilkan PAD. “Tiap tahunnya Disparbud diporsikan miliaran seharusnya sudah mendatangkan anggaran sebagai PAD,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba.
Menurut dia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setiap tahun kebagian anggaran miliaran rupiah, tetapi sampai saat ini belum ada pendapatam yang disumbangkan ke daerah.
Padahal, kata Patwan, potensi untuk menghasilkan PAD pada Disparbud cukup besar sebab Kabupaten Banggai Laut banyak potensi wisata yang harus dimaksimalkan dengan baik. “Jika terkendala dengan Perda penarikan retribusi wisata, kepala dinas secepatnya berkoordinasi dengan bagian hukum untuk membuat perda retribusi wisata,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Ruslan Tolani mengatakan, memang beberapa tahun ini pihaknya baru merencanakan perda penarikan retribusi untuk wisata dan di tahun 2020 ini akan terselesaikan.
“Insya Allah bulan Januari 2021 sudah di berlakukan retribusi wisatawan, saat ini kami dalam tahapan sosialisasi di masyarakat,” terangnya. (ali)
