Kolaborasi Lintas Sektor Jadikan Banggai Juara Inovasi Penanganan Covid-19

Luwukpost.id -
Anang S Otoluwa

LUWUK, LUWUK POST—Dari ratusan Kabupaten se-Indonesia. Tiba-tiba Kabupaten Banggai juara dalam penanganan Covid-19.

Ditetapkannya Banggai sebagai juara tentu mengundang tanda tanya. Sebab, Kabupaten Banggai pernah tercatat sebagai zona merah Covid-19. Meski belakangan berubah menjadi zona kuning.

Bahkan, Kabupaten Banggai merupakan salah satu dari empat daerah di Sulawesi Tengah, yang berstatus transmisi lokal Covid-19.

Kolaborasi Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan berbagai elemen masyarakat, berhasil membawa Kabupaten Banggai sebagai juara dua dari ratusan daerah yang ikut lomba. “Saya pun kaget setelah banyak teman–teman dari luar daerah memberi ucapan selamat. Hanya tiga Kabupaten yang juara. Kabupaten Banggai rangking II,” tutur, Dr. dr. Anang S. Otoluwa, MPPM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

Lantas apa penyebab Kabupaten Banggai menang lomba?  Anang, menerangkan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Banggai agak berbeda dengan daerah lain. Di daerah lain, pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) semata-mata ditanggung pemerintah daerah.

Tetapi, di Kabupaten Banggai banyak yang terlibat. Mulai dari masyarakat, komunitas,  rumah zakat maupun institusi swasta.

“Hal seperti ini, tidak terjadi di daerah lain.  Sehingga banyak anggaran yang habis untuk pengadaan APD,” ungkapnya.

Di Kabupaten Banggai, kata dia, pemerintah daerah mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Terutama di awal pandemi, saat APD menjadi barang langka.

“Kami didukung. Rumah Zakat beberapa kali memberikan APD maupun hand sanitizer. Begitu pun perusahaan-perusahaan swasta. Seperti PT Donggi-Senoro LNG, JOB Tomori maupun Panca Amara Utama. Ketika hal itu dimasukkan dalam lomba inovasi, mendapat sambutan positif,” tuturnya.

Anang, mengakui, peran swasta di daerah ini sangat besar. Begitu pun peran pemerintah desa. Seluruh pemerintah desa membuat masker untuk warganya.   “Ini luar biasa. Padahal hanya berupa imbauan. Tetapi semua bergerak,” tegasnya.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah mengumumkan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19. Inovasi terbaik itu diumumkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa, melalui live streaming YouTube Kementerian PANRB, Rabu (26/08).

Diah, mengatakan, walaupun hanya 21 inovasi terbaik yang dipilih sebagai pemenang, namun inovasi-inovasi lainnya tidak kalah penting. “Kami sampaikan terima kasih yang tulus atas partisipasinya. Apa yang sudah Bapak/Ibu lakukan sangatlah mulia dan luar biasa karena penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Namun harus dilakukan bersama agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir,” ujarnya, dalam rilis Humas MenPAN&RB.

Pengumuman tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 246/2020 tentang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

“Dengan memperhatikan hasil seluruh tahapan penilaian, maka berdasarkan isi berita acara dihasilkan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Untuk kategori pemerintah kabupaten, pemenangnya sebagai berikut: pertama, Pemerintah Kabupaten Badung untuk Percepatan dan Akurasi Pelayanan Pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada Pekerja Sektor Pariwisata dan Sektor Lainnya terdampak Covid-19; kedua, Kabupaten Banggai yakni kolaborasi lintas sektor untuk Alat Pelindung Diri (APD); ketiga Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk inovasi  SALAWAKU (Sehat Langkah Awal Kuat), For Torang Lawan Virus Corona. (*/ris)