Aleg Wajib Tes Urin Enam Bulan Sekali

Luwukpost.id -

Irwanto Kulap: Itu Sudah Diatur Dalam Tatib Kedewanan  

LUWUK, LUWUK POST-Anggota DPRD Banggai, Irwanto Kulap menyampaikan komitmennya untuk mendukung gerakan bebas narkotika di lingkungan DPRD Banggai. Bahkan, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa anggota DPRD Banggai wajib untuk dilakukan tes urine.

“Anggota DPRD Banggai wajib dilakukan tes urine setiap enam bulan sekali. Sebab hal itu telah diatur dalam tatib kedewanan,” ujar Irwanto Kulap, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III di DPRD Banggai, Senin (8/2).

Menurutnya, gerakan bebas narkotika seharusnya terlebih dahulu dilakukan di lingkungan DPRD Banggai. Terlebih persentase kasus penyalahgunaan narkotika di Banggai kian meningkat. Hal itu dibuktikan dengan terjadinya penangkapan kasus narkotika yang dilakukan terus-menerus oleh pihak kepolisian. “Artinya Banggai sudah jadi sasaran peredaran narkotika,” pungkasnya.

Dengan kehadiran Kepala BNNP Sulteng bersama tim, bisa memberikan spirit untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di daerah ini. (and)