Berita

Pengumuman Pasangan Calon 28 Agustus

PALU, LUWUK POST-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng akan membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Sulteng 2020  pada 4 hingga 6 September.

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, mengatakan, tahapan pencalonan dimulai pada 28 Agustus hingga 3 September. Yakni pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Setelah itu terdapat tahapan tanggapan masyarakat (4-11/9), pemeriksaan kesehatan (4-11/9), penyampaian hasil kesehatan (11-12/9), verifikasi syarat calon (6-12/9), pengumuman hasil verifikasi (13-14/9), penyerahan dokumen perbaikan (14-16/9), penelitian perbaikan dokumen (16-22/9), penetapan calon 23 September serta pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September.

Tanwir menjelaskan, syarat parpol dapat mengusung calon yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Sulteng atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.  Jumlah kursi di DPRD Sulteng sebanyak 45 kursi. Syarat minimal parpol bisa mengusung calon minimal terdapat sembilan kursi atau sekitar 387.581 perolehan suara sah. “Parpol yang perolehan kursinya tidak memenuhi syarat, bisa melakukan koalisi dengan partai lainnya,’’ kata putra daerah terbaik Morowali Utara ini.

Karena tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19, sehingga penyerahan dokumen dilakukan dengan menerapkan protokol protokol kesehatan. Sesuai protokol kesehatan, dokumen yang diserahkan dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair, karena akan dilakukan penyemprotan dengan desinfektan.

Petugas penerima mengenakan masker dan sarung tangan sekali pakai, membatasi jumlah orang dengan memperhatikan kapasitas dan jarak minimal satu meter. Yang tidak berkepentingan diimbau tidak datang atau berkerumun di lokasi penyerahan dokumen.

Sementara itu, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng yang telah aman baru pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir.

Pasangan yang disokong Partai Nasdem itu telah merebut 17 kursi di DPRD Sulteng. Sementara bakal pasangan calon lain seperti Anwar Hafid-Sigit Purnomo (AS) yang didukung Partai Amanat Nasional-Partai Demokrat-PPP, Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala yang disokong partai Gerindra, maupun Nurmawati Dewi Bantilan yang didukung Golkar, belum ada tanda-tanda pemenuhan kuota. (bas)