APBD-P 2020, Proyeksi Pendapatan Berkurang Rp 54 Miliar

Luwukpost.id -

 

LUWUK, LUWUK POST-Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020, Rabu (2/9).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran yang juga Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto, kerkuak bahwa pendapatan daerah dalam dokumen PPAS APBD-P Kabupaten Banggai tahun 2020, berkurang lebih dari Rp 45 miliar.

Diketahui, proyeksi pendapatan pada APBD-P tahun 2020 sebesar Rp1.815.742.296.145. Proyeksi pendapatan APBD-P tahun 2020 itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penetapan sebelumnya sebesar Rp 225.113.526.688. Pada APBD-P tahun 2020 ini, mengalami kenaikan menjadi Rp 242.400.890.972. Sehingganya, proyeksi PAD di APBD-P tahun 2020 mengalami penambahan sebesar Rp 17.287.364.284.

Pada dana perimbangan, juga mengalami penurunan sebesar Rp 86.691.101.936. Diketahui, penetapan APBD tahun 2020 sebelumnya adalah sebesar Rp 1.296.754.576.000. Pada APBD-P tahun 2020, menjadi Rp1.210.063.474.064.

Berbeda dari PAD dan dana perimbangan, lain-lain pendapatan yang sah justru mengalami kenaikan sebesar Rp 14.916.101.396. Pada penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 348.361.829.317, sedangkan APBD-P tahun 2020 menjadi Rp 363.277.931.109.

Sementara untuk belanja daerah, mengalami penurunan sebesar Rp 50.361.713.747. Diketahui, untuk belanja daerah pada penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.878.229.932.401. Saat ini, APBD-P tahun 2020 menjadi Rp 1.827.868.218.653. Proyeksi belanja daerah pada APBD-P tahun 2020 itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.275.195.849.736. Di penetapan APBD tahun 2020, belanja daerah sebesar  Rp 1.249.247.428.624.

Pada belanja langsung, mengalami pengurangan sebesar Rp 76.310.134.859. Diketahui, belanja langsung pada penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 628.982.503.777. Dalam APBD-P tahun 2020 ini, menjadi Rp 552.672.368.917. (and)