New Normal, Satgas Tidak Lagi Kontrol Pelaku Perjalanan

Luwukpost.id -

 

LUWUK, LUWUK POST—Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, menegaskan, pemerintah daerah telah memberlakukan new normal. Sehingga lebih memperhatikan pemulihan ekonomi, meskipun tidak mengesampingkan penanganan Covid-19.

Dalam Pedoman V Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, aktivitas Satgas tidak lagi seperti sebelumnya. Semisal saat pemerintah daerah pertama kali mengumumkan tiga kasus terkonfirmasi Covid-19. Di mana saat itu, Gugus Tugas menggunakan pedoman penanganan Covid-19 revisi III dan IV.

“Dalam pedoman V, pasien reaktif yang ditemukan di klinik namun tanpa gejala, cukup diisolasi, dan tetap dipantau selama 11 hari. Artinya, kalau rapid test reaktif, tidak lanjut swab. Yang dilanjut swab, kecuali yang bergejala dan dirawat di rumah sakit,” paparnya.

Ia mengatakan tracking di lapangan tetap dilakukan. Bedanya, kalau sebelumnya  Satgas mencari kasus, seperti pelaku perjalanan yang baru tiba di Luwuk. Sekarang tidak lagi. Yang penting pelaku perjalanan menaati tiga hal: pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Tetapi saat bergejala dan masuk rumah sakit, langsung diswab. “Bagi yang bergejala didiagnosa sebagai suspect,” jelasnya.

Sementara itu, hingga 3 September kemarin Gugus Tugas Covid-19 Kab. Banggai melaporkan kasus suspek 4 orang, kasus discarded 1 orang, dan kasus konfirmasi sebanyak 31 orang. Rinciannya 1 kasus isolasi mandiri di rumah, 1 meninggal dan 29 lainnya sudah sembuh.(ris)