
Aturan tersebut dinilai Mendagri sebagai satu hal yang krusial, karena disusun dengan melibatkan banyak pihak, baik otoritas kesehatan maupun otoritas negara lainnya.
“Isinya tidak hanya sekedar melancarkan proses Pilkada. Tetapi, juga melakukan antisipasi dua hal. Satu adalah gangguan konvensional baik sengketa, aksi anarkis, dan lain-lain, serta mengatur mengenai kepatuhan Protokol Covid-19. Jadi adaptasi terhadap protokol Covid-19,” ujar Mendagri pada saat memberikan keterangan pers setelah Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (09/09/2020).

Mendagri juga meminta agar forum sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kasatpol PP, Satlinmas, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan seluruh otoritas di daerah. “Disampaikan Peraturan KPU-nya, tahapan-tahapannya, termasuk kerawanan tiap tahapan,” imbau Mendagri, dalam rilis media.
Kemudian, Mendagri juga menyampaikan bahwa dengan seizin Menko Polhukam, dirinya mendorong para kontestan yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2020 agar membuat Pakta Integritas.
Memang selama ini, sambung Mendagri, Pakta Integritas sudah dilakukan dalam setiap perhelatan demokrasi tersebut. Namun, hal itu hanya memuat seputar komitmen untuk mewujudkan Pilkada aman dan damai.
Sedangkan saat ini dibutuhkan Pakta Integritas yang melebihi komitmen itu, yakni bagaimana mengejawantahkan Pilkada yang aman dan damai sekaligus patuh terhadap protokol Covid-19. “Komitmen ini menjadi penting, (karena) ini upaya mencegah,” imbuh Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta bantuan media massa untuk menyosialisasikan Peraturan KPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan. Khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020, yang telah diundangkan pada 1 September 2020 lalu.
Dirinya berharap para kontestan dan masyarakat pemilih, benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pada saat pemungutan suara.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan, kesuksesan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini juga bergantung pada media massa. Untuk itu, media massa diharapkan dapat berperan sebagai cooling system, dengan memberikan informasi yang mendinginkan suasana di saat tensi kompetisi kian memanas.
Di samping itu, media juga diminta untuk terus mengkritisi apabila menemukan paslon yang melanggar aturan, termasuk yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19. “Jadi kalau kontestannya melanggar, tolong mereka diberikan komentar negatif, sebaliknya yang mematuhi peraturan diberikan pemberitaan positif,” pinta Mendagri.
Untuk Kabupaten Banggai, kegiatan ini diikuti oleh Bupati Banggai, yang diwakili oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Mustar Labolo, M.Pdi, Ketua DPRD, Kapolres Banggai, Perwakilan, Sekab Banggai, Dandim 1308/LB, Perwakilan Kajari Banggai, KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, BPBD serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai. (*/ris)




![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![ANUGERAH PWI PENGHARGAAN PWI: Bupati Banggai Herwin Yatim saat menerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021 bersama 9 bupati/walikota pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/2). [FOTO ISTIMEWA]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/ANUGERAH-PWI.jpeg)