
Di harapan ratusan tim pemenangan koalisi partai dan relawan AT-FM untuk wilayah Kecamatan Lobu dan Pagimana, pada Senin (14/9/2020), Amirudin menjelaskan dirinya membutuhkan sosok yang menguasai secara mendalam mengenai pengelolaan birokrasi pemerintahan.
Pada acara pengukuhan tim pemenangan di lapangan 12 Februari pagimana itu, Amirudin mejelaskan, sosok Furqanudin adalah tokoh lokal yang memiliki pengalaman baik dalam birokrasi pemerintahan.
Furqan yang pernah menduduki jabatan Kepala Keuangan dan juga Sekretaris Daerah itu, dipandang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan.
Menurut Amirudin, ke depan, dirinya akan membagi tugas bersama Furqanudin.
“Saya akan fokus pada upaya meningkatkan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana transfer dalam APBD.
Untuk digunakan dalam pelaksanaan pembangunan. Sedangkan urusan birokrasi, akan saya serahkan kepada pak Furqanudin selaku jendralnya ASN,” kata Amirudin.
Amirudin menjelaskan, sejak dirinya mendapatkan pasangan yakni Furqanudin Masulili, ada tawaran untuk menggantinya.
Namun, ia tetap bertahan dengan pilihannya untuk maju bersama Furqanudin. Menurut dia, hal tersebut ia pertahankan lantaran mempertahankan komitmen yang sudah ia bangun sejak awal bersama tokoh kelahiran Tongkonunuk, Pagimana itu.
“Saya kalau sudah bilang A, maka tidak mungkin akan berubah. Makanya, kalau sudah saya katakan maju dengan pak Furqan, maka sampai kapanpun saya tetap akan maju dengan pak Furqan,” pungkasnya. (gt/*ris)



![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![01_SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN _BERITA TSM PEMBACAAN PUTUSAN: Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Bawaslu Sulteng tentang dugaan pelanggaran TSM pasangan AT-FM. Majelis Hakim memutuskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan pasangan WinStar tak terbukti secara sah dan meyakinkan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/01_SIDANG-PEMBACAAN-PUTUSAN-_BERITA-TSM.jpg)

