Tujuh Fraksi DPRD Banggai Terima Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2020

Luwukpost.id -

DITERIMA: Bupati Banggai Herwin Yatim, menyerahkan dokumen Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2020, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto, di ruang paripurna DPRD Banggai, Selasa (15/9). [Foto: Istimewa]
LUWUK, LUWUK POST-DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Banggai tahun 2020, di ruang sidang DPRD Banggai, Selasa (15/9).

Pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun 2020 itu disampaikan langsung oleh Bupati Banggai, Herwin Yatim.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar serta Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang itu, seluruh fraksi DPRD Banggai yang terdiri dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PAN dan fraksi PHP (PKB, Hanura dan Perindo), menerima pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun 2020 yang disampaikan Bupati Banggai, Herwin Yatim untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Sikap ketujuh fraksi tersebut disampaikan langsung melalui juru bicara dari masing-masing fraksi, yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun 2020. Dokumen itu diserahkan langsung Bupati Banggai, Herwin Yatim yang didampingi Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo kepada Ketua DPRD Banggai, Suprapto. (and)