
Sekretaris Orari Lokal Luwuk, Junias Lapotolu pada koran ini mengatakan, Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Kelas II Palu, telah menetapkan jadwal pelaksanaan UNAR pada 25 Oktober 2020 mendatang.
“UNAR ini akan diikuti oleh anggota ORARI Lokal Luwuk yang akan naik tingkat ke Penggalang dan Penegak,” ungkapnya, Rabu (16/9).
Selain itu, ORARI Lokal Luwuk melaksanakan rekruitmen anggota baru yang akan mengikuti ujian di tingkat siaga. “Di web Dirjen SDPPI saat ini sudah ada sekitar 14 pendaftar,” jelasnya.
Ia menuturkan, UNAR yang akan dilaksanakan tersebut akan menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT) pada semua tingkatan. “Kalau tahun lalu peserta ujian siaga masih menggunakan paper test, penggalang dan penegak ujian dengan CAT. Tahun ini semua gunakan CAT,” tuturnya.
UNAR, kata dia, merupakan syarat wajib bagi seorang pengguna frekwensi amatir radio. Dengan UNAR, seorang anggota amatir radio yang nantinya akan menjadi anggota ORARI diuji kecakapannya dalam hal penguasaan dan kemampuan amatir radionya. “Pengguna frekwensi harus mengetahui bandplan (alokasi frekwensi-red), operating prosedur, Bandplan frekwensi tingkat internasional yang diatur oleh IARU (Internasional Amatir Radio Regulation),” pungkasnya. (bdi)

![UNAR UNAR CAT: Sejumlah peserta mengikuti Ujian Negara Amatir Radio berbasisi CAT yang digelar Balmon Kelas II Palu di SMK Negeri 1 Luwuk, Minggu (25/10). [FOTO: BUDI SAHARI/HARIAN LUWUK POST]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/UNAR.jpeg)