Banggai Brother’s

Belum Sumbang Deviden, PT Trikora Salakan Tuai Sorotan

 

Achmad Tamrim

SALAKAN, LUWUK POST-Perusahaan Daerah (Perusda) PT Trikora Salakan (TS) terus mendapat sorotan. Mulai dari masalah keterbukaan menajemen dan program kerja hingga pengelolaan anggaran.

Apalagi, sejak resmi dibentuk pada tahun 2018 lalu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu belum sekalipun menyumbang deviden untuk menopang pendapatan daerah. Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah menyertakan modal sekira Rp 2,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Achmad Tamrin yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Kata dia, sampai saat ini Pemda belum menerima deviden PT TS. Meski demikian, Tamrin menilai, masyarakat perlu memahami tentang perlakuan atau prosedur menyikapi antara BUMD dengan organisasi struktural di internal pemerintah.

Tamrin menjelaskan, pemeriksaan kepada Perusda semestinya dilakukan oleh akuntan publik. Bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab ukuran ukuran kerja Perusda bukanlah kesesuaian penggunaan anggaran dengan realisasi fisik, melainkan adalah hitung-hitungan untung rugi.

“Kalau di tingkat Organisasi Pemerintahan Organisasi (OPD) biasanya kalau ada volume pekerjaan yang kurang langsung ada indikasi temuan. Tapi kalau pada Perusda beda, yang dilihat adalah untung rugi,” terangnya, Jumat (4/9).

Sehingga Pemda tak bisa semau hati setiap saat mengintervensi internal Perusda. Untuk melakukan itu, para kewenangan ada di tangan pemilik saham. “Ketika ada masalah harus diserahkan ke internal Perusda,” tutur Tamrin.

Terkait saham, Pemda adalah pemilik terbesar. Karena itu, Pemda telah mengevaluasi Perusda melalui rapat direksi. Pemda, masih kata Tamrin, telah membedah dan mempertanyakan kondisi internal Perusda. Kas Perusda juga tak luput dievaluasi. Saat ini, kas masih tersisa Rp 1 miliar lebih.

“Sisanya telah digunakan untuk belanja modal seperti, gaji karyawan, sewa bangunan dan peralatan kantor,” ungkapnya.

Pemda masih akan mengawasi prospek kinerja Perusda kedepan. Jika memungkin untuk merombak direksi maka akan dipertimbangkan.(Iman)