Metro

Bupati Banggai Marah Kapal Wisata Lego Jangkar di Teluk Lalong

DISOROT: Bupati Banggai, Herwin Yatim, menyoroti keberadaan tiga kapal yang berlabuh di Teluk Lalong, Minggu (13/9). [Foto: Haris Ladici/Harian Luwuk Post]
LUWUK, LUWUK POST— Bupati Banggai, Dr. Ir. Herwin Yatim, marah besar. Ia tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, saat melihat tiga kapal lego jangkar di Teluk Lalong. Ia keberatan, karena sudah berulang kali mengingatkan agar kapal–kapal tersebut dilabuhkan, tetapi hingga kini masih tetap lego jangkar di Teluk Lalong.

Apalagi, saat melempar pandangan ke teluk, ia melihat banyak sampah mengapung di dekat dua kapal wisata itu. “Ini kan bukan pelabuhan. Sudah keterlaluan, saya berharap KUPP tidak diam. Teluk Lalong bukan pelabuhan,” katanya.

Menurut Herwin, semestinya kapal-kapal itu disandarkan di dermaga, atau minimal membuat dermaga sendiri di teluk tersebut.

Ia mengatakan, keberadaan Teluk Lalong sebagai milik masyarakat, yang menjadi tempat bagi ribuan warga kota untuk melepas penat dan berekreasi. Kapal-kapal yang lego jangkar di Teluk Lalong, justru merusak pemandangan teluk tersebut.

Mantan anggota DPRD Banggai ini menerangkan, sejarah terbentuknya Teluk Lalong. Dahulu, kata dia, warga tidak mengenal Teluk Lalong. Setelah dibuatkan ruas jalan baru, maka terbentuklah teluk tersebut. Lokasi itu, dulunya merupakan pemukiman kumuh. Teluk Lalong lantas dibentuk, bekerja sama dengan perusahaan, menggunakan sistem bagi hasil. Lokasi itu lalu ditimbun.

“Dapatlah lokasi seluas 10 hektare, 8 hektare untuk pemda, 2 hektare untuk perusahaan yang menimbun dan membentuk teluk,” katanya.

Dua hektare lahan yang dimaksud, berada di luar pagar Ruang Terbuka Hijau. Tak jauh dari dermaga pelabuhan kapal-kapal ekspedisi maupun kapal Pelni. “Untuk lahan 8 hektare yang menjadi milik pemda, jadi kantor DPRD, dan RTH ini,” terangnya.

Ia menyoroti keberadaan tiga kapal yang lego jangkar itu karena selain menganggu estetika, juga tidak sesuai dengan tata ruang. “Ini menganggu kenyamanan warga menikmati Teluk Lalong. Sekali lagi saya tegaskan, Teluk Lalong bukan pelabuhan,” tuturnya.

Ia mengaku, sudah meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai menyikapi keberadaan kapal-kapal tersebut. “Tetapi, pemilik kapal bersandar ke KUPP. Saya akan panggil KUPP besok, karena ini nda benar sudah. Apalagi kalau digunakan sebagai rumah makan (terapung),” tandasnya.

Sementara itu, Ilyas dari KUPP Luwuk, menyatakan, mobilitas kapal di dermaga sangat tinggi. Sehingga tiga kapal itu berlabuh di Teluk Lalong, yang merupakan kolam bandar. “Bisa saja kami sandarkan di dermaga, kalau dermaga lagi kosong,” paparnya.

Ia menjelaskan, dua kapal wisata itu home base atau pangkalannya di Luwuk. Kapal itu “diistirahatkan”, karena pandemi Covid-19 yang belum mereda. “Kalau sudah normal, kapalnya balik lagi ke Raja Ampat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa dari sisi perizinan kapal-kapal tersebut lengkap dokumennya. “Sesuai undang-undang, berlabuh di kolam bandar Teluk Lalong bisa saja, asal tidak menganggu alur pelayaran. Mereka telah memenuhi kewajiban kepada negara. Membayar jasa labuh. Disetor ke negara,” terangnya, semalam.

Kapal–kapal tersebut, kata dia, bisa juga dipindahkan ke pesisir pantai kilometer satu. Hanya saja, pesisir itu tidak aman bagi kapal karena berombak besar.

“Kalau diarahkan ke kilometer satu, bisa terjadi apa apa. Kami tentunya tidak berharap seperti itu. Menjadi kewajiban kami untuk mengamankan kapal,” tandasnya.

Masalah kebersihan Teluk Lalong juga menjadi perhatian dari pemilik kapal. “Mereka setiap hari Jumat, turut serta dalam aksi bersih-bersih Teluk Lalong. Bahkan di kapal dilarang keras membuang sampah. ABK membuang puntung rokok ke Teluk Lalong pun didenda Rp 50 ribu,” urainya semalam. (ris)