BANGGAI, LUWUK POST-Tahapan pemilihan kepala daerah tengah berjalan. Semua pihak diminta menjaga proses demokrasi ini, yang telah berjalan selama 22 tahun terakhir.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai Laut Syaiful Usuria menyatakan, setelah votting day ditetapkan dilaksanakan 9 Desember 2020, Kementerian Dalam Negeri meminta daerah agar berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Dengan adanya PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh jajaran Kesbangpol untuk berdialog dan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, unsur Forkopimda dan penyelenggara pemilu,” terang dia pada webinar Bahaya Politisasi Agama dan Kerawanan Hoaks, Minggu (30/8) malam.
Agenda itu diinisiasi Karang Taruna Kabupaten Banggai Laut dengan menghadirkan pembicara dari berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kesbangpol, Bawaslu, serta sejumlah komunitas.
Koordinasi dengan berbagai elemen, menurut Syaiful, dilakukan agar tercipta keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan pilkada 2020. “Jangan heran kalau Kesbangpol melibatkan diri dengan penyelenggara. Kesbangpol sama-sama menjalin koordinasi dengan unsur TNI/Polri,” ucap dia.
Kesbangpol, kata dia, terdapat upaya deteksi dan cegah dini agar tidak menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pemilu. “Dari 270 daerah yang mengikuti pilkada, salah satunya kita Banggai Laut mari kita mengawal setiap proses yang ada. Menjaga sama-sama,” tutur alumni Universitas Samratulangi, Manado itu.
Dugaan Kasus di Pilkada
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo, memaparkan pihaknya menemukan 130 kasus, kemudian bertambah lagi menjadi 97 kasus. “Yang kita proses ini ada sekitar 200 lebih kasus,” jelas dia.
Ratusan kasus itu meliputi beberapa hal, termasuk di antaranya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Suparto mengingatkan agar oknum-oknum ASN itu jangan terkejut apabila nantinya terdapat surat dari Komisi ASN berupa sanksi penurunan pangkat atau peringatan. “Kita anggap Anda bermain-main, mendukung salah satu calon. Makannya ada beberapa kasus yang kita proses,” ujarnya.
Ia mengakui, banyak yang mengeritik Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. Apabila terdapat laporan yang masuk pihaknya tetap memproses. Namun, saat ini justru kasus-kasus itu merupakan temuan Bawaslu hingga pengawas desa, bukan laporan masyarakat. “Yang sulit kalau kita memproses kasus temuan kesulitan saksi. Kalau laporan pasti ada saksi,” terangnya.
Pada 4-6 September 2020 jadwal pendaftaran bakal pasangan calon di KPU. Setelah itu, penetapan pasangan calon pada 20-24 September 2020. “Tanggal 4 itu kita sudah tahu siapa calon-calon. Kita sudah tahu ini dukung siapa,” ujar dia. (ali)