![PENEGAKAN HUKUM PROKES: Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Banggai, Nurmasita Datu Adam, saat ikut serta dalam operasi yustisi di Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (6/10). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/PROKES-PASAR-2-300x204.jpg)
Nurmasita Datu Adam, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, lantas meminta agar temuan hasil reaktif pada rapid test itu ditindaklanjuti dengan rapid test kedua.
“Besok rapid test ulang. Alamatnya di mana, kirimkan saya KTP nya. Nanti saya koordinasikan dengan kepala puskesmas setempat,” katanya, Rabu (7/10).
Sejak pandemi Covid-19 menginfeksi daerah ini, Nurmasita memang ketambahan pekerjaan, sebagai juru bicara di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai. Tugas–tugasnya pun makin akrab dengan penanganan penyakit yang belum ada obatnya itu.
Kepada petugas pelaksana rapid test, ia meminta agar dipastikan apakah yang dirapid test tersebut tidak bergejala, juga memastikan riwayat perjalanannya.
Mendapat informasi yang dirapid test tidak memakai masker, ia langsung menyarankan petugas pengambil sampel darah untuk pulang dan segera mandi.
Mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10) laporan-laporan petugas pengambil sampel darah memang masuk di bidangnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai itu.
Laporan–laporan pendataan maupun kasus-kasus dicatat untuk dilaporkan kepada otoritas pengambil kebijakan di atasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan rapid test hanya dilakukan kepada ASN dengan mobilitas tinggi. Masing-masing OPD dijatah 10 ASN.

Jika hasil rapid test reaktif, kata dia, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rapid test kedua kalinya keesokan hari. “Pengambilan sampel darah untuk rapid test menggunakan darah kapiler, yaitu darah yang keluar dari ujung salah satu jari. Jika hasilnya reaktif, maka kami akan kembali memastikan besok harinya dengan mengambil darah di pembuluh vena atau darah di lipatan siku,” katanya.
Prosedurnya, kata dia, pemeriksaan rapid test menunjukkan reaktif, orang yang dirapid akan segera diminta mengisolasi diri secara mandiri, selama 14 hari.
Begitu pun jika hasil rapid test kedua reaktif, maka keputusan lanjut untuk tes swab akan dilihat lagi, apakah yang bersangkutan bergejala atau tidak. Jika tidak bergejala, maka cukup isolasi mandiri selama 14 hari. “Kalau bergejala lanjut pemeriksaan swab,” paparnya. (ris)

![RAPID TEST RAPID TEST: Kepala Unit Pelayanan Nasabah, Markel saat melakukan rapid test, Selasa (15/12). [Foto: Istimewa/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/RAPID-TEST.jpg)
![Polisi Rapid Test Anggota pengamanan TPS Pilkada 2020 saat menjalani rapid test, Senin (14/12). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/KAPOLRES.jpg)
![RAPID TEST Polisi personel Polda Sulteng menjalani rapid tes, di Polda Sulteng lama, Rabu (2/12). [Foto Dok Polda Sulteng]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/POLRES-PALU-RAPID.jpg)
![PROKES ANGKAT SAMPAH: Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi angkat sampah di depan Mapolsek Batui, Rabu (11/11). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/11/PROKES.jpeg)

![BALUT_BAHAS TES CEPAT BAHAS TES CEPAT: Penjabat Bupati Abdul Haris Yotolembah saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Banggai Laut, Senin (19/10). Pertemuan itu membahas tarif tes cepat yang dinilai sulit dijangkau masyarakat. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/BALUT_BAHAS-TES-CEPAT.jpg)