Dermaga Lowong, Jalur II Lengang

Luwukpost.id -

PAGI yang gelap pada 16 September lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meresmikan dermaga di Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut. Diresmikan secara simbolis bersamaan dengan Puskesmas Banggai yang megah itu.

Alisan, Luwuk Post

KINI, Puskesmas Banggai telah digunakan untuk melayani masyarakat. Lain halnya dengan dermaga Lokotoy. Harian Luwuk Post mendatangi infrastruktur perhubungan itu, Jumat (11/10) atau 23 hari setelah diresmikan.

Pintu dermaga memang telah terbuka lebar. Di kepala dermaga hanya tampak kapal ikan. Tetapi, tak melego tali di dermaga itu. Informasi yang diterima koran ini, dermaga Lokotoy memang belum digunakan.

Dermaga Lokotoy dibangun tahun 2018 melalui APBD Banggai Laut sebesar Rp1,3 miliar. Berkembang wacana di publik bahwa kapal dari Luwuk, Kabupaten Banggai, tidak lagi berlabuh di Pelabuhan Banggai. Namun, dialihkan ke dermaga Lokotoy. “Kalau untuk ini belum ada wacana, soalnya kalau untuk Luwuk-Banggai itu harus dikaji dulu,” jelas Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Laut, Donny Siwy.

BUKAN TITIK MACET: Ruas jalan jalur II di Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Jumat (10/10). Jalan ini sangat lengang karena dibangun di kawasan yang bukan pusat perekonomian ataupun industri pariwisata. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]
BUKAN TITIK MACET: Ruas jalan jalur II di Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Jumat (10/10). Jalan ini sangat lengang karena dibangun di kawasan yang bukan pusat perekonomian ataupun industri pariwisata. [Foto: Alisan/Harian Luwuk Post]

Tak hanya dermaga Lokotoy, di ibu kota Kecamatan Banggai Utara itu, pemerintah Kabupaten Banggai Laut membangun jalan jalur II sekitar tahun 2017 lalu. Untuk median jalan saja, tahun 2018 lalu Dinas PUPR setempat mengalokasikan Rp600 juta.

Harian Luwuk Post juga mengecek infrastruktur ini per Jumat siang. Median yang dibangun itu tampak tak terurus. Jalannya juga lengang dari kendaraan. Tak seperti wilayah lain, pembangunan jalan dua jalur untuk memecah kemacetan.

Namun, jalur II ini justru berada di desa. Kendaraan yang kerap melintas hanya mobil penumpang dan petani setempat yang hendak ke perkebunan cengkih atau kelapa.

Di balik itu, saat pembangunan jalur II beberapa bagian rumah warga setempat digusur tanpa ganti rugi. “Rumah itu yang di perempatan setengahnya digusur,” kata salah seorang warga Desa Lokotoy yang pagar rumahnya juga ikut dibabat eksavator.

Adapun rumah milik salah seorang warga bernama Ali, bahkan seluruhnya “dikorbankan” untuk pembangunan jalur II. Rumah setengah permanen itu kini telah menjadi jalan dan penjemuran cengkih. “Tidak ada pejabat desa datang ke sini, beri tahu bagaimana ini,” tutur Hajarah, istri Ali.

Meski begitu, suami-istri itu tetap turun dari rumah mereka. Pindah ke salah satu rumah warga setempat yang ukurannya lebih kecil.

Tiga tahun berlalu, seluruh rumah yang terkena dampak pembangunan jalan jalur II belum juga mendapat ganti rugi. Bahkan, hingga beberapa titik di ruas jalan itu telah mengalami kerusakan. (*)