Disnakertrans Dukung Kebijakan Bupati Banggai Permudah Izin Investasi

Luwukpost.id -
Helena Padeatu
Helena Padeatu

LUWUK, LUWUK POST-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Banggai, mendukung sepenuhnya niatan Bupati Banggai Herwin Yatim yang komitmen untuk mempermudah izin investasi, sehingga bisa memperluas lapangan kerja.

Kepala Disnakertrans, Helena Padeatu mengaku, dengan dimudahkannya investasi, tentunya taraf perekonomian di Kabupaten Banggai kedepan akan lebih meningkat, dan mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Saya setuju,” tuturnya singkat, Selasa (20/10).

Adapun alasan lainnya karena saat ini tidak sedikit warga yang tidak lagi memiliki pekerjaan karena menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) di tempat bekerjanya. “Pada masa pendemi Covid-19 ini, beberapa perusahaan telah melakukan PHK atau merumahkan karyawannya,” ungkapnya.

Olehnya, ketika para investor masuk di Kabupaten Banggai, mereka yang saat ini telah di PHK akan kembali bekerja seperti biasanya dan bisa menghidupi keluarga. “Dengan masuknya investor tentunya akan membuka lapangan pekerjaan,” akunya.

Sebagai instansi yang memiliki hubungan dengan para investor, Helena juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Banggai, untuk tetap menerima jika ada investor dari luar yang datang, apalagi berpotensi membuka banyak lapangan kerja. “Apabila investor mau berinvestasi, maka marilah kita sama-sama menyambutnya,” pintanya.

Dinas Nakertrans saat ini menurutnya terus berupaya keras agar di Kabupaten Banggai tidak ada lagi pengangguran. “Sebagai dinas yang membidangi ketenagakerjaan, akan berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan tenaga kerja wajib menggunakan tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (gom)