Aksi Tolak UU Omnibus Law Batal

Luwukpost.id -
BERJAGA: Sejumlah anggota polisi berjaga di kantor DPRD, kemarin. [haris ladici/luwuk post]
BERJAGA: Sejumlah anggota polisi berjaga di kantor DPRD, kemarin. [haris ladici/luwuk post]

LUWUK, LUWUK POST-Rencana aksi demontrasi yang akan dilakukan Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram), menolak Undangan-undang Omnibus Law Cipta Kerja, di kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (22/10) kemarin, akhirnya batal.

Itu setelah pendemo hingga pukul 15.00 wita, tidak berada di titik aksi yang direncanakan di depan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Banggai.

“Sampai sore ini (kemarin, red) tidak ada yang datang,” ujar anggota DPRD Kabupaten Banggai, Suparno.

Pun begitu pada agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banggai yang dilaksanakan secara virtual yang digelar pada pukul 13.00 wita.

Namun, hingga pukul 15.00 wita kata politisi Partai Nasdem ini, tak ada satupun perwakilan Geram yang menghadiri agenda RDP virtual tersebut. “Kita undang RDP virtual. Tapi sampai pukul 15.00 tidak ada yang buka,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Banggai itu.

Terkait hal itu, Suparno menjelaskan bahwa pihaknya mengeluarkan berita acara yang menegaskan bahwa tidak ada lagi tema yang membahas tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan hal tersebut dinyatakan selesai.

“Artinya sudah tidak ada lagi tema yang membahas soal UU Omnibus Law Cipta Kerja itu. Kita anggap sudah selesai,” imbuhnya. (and)