![Yolanda Antuke menyerukan kepada kader dan simpatisan partai Golkar di dapil III mememangkan AT-FM pada pilkada Banggai. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/10/YOLANDA-ANTUKE-300x160.jpg)
MANTOH, LUWUK POST-Perjuangan memenangkan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili benar-benar telah menjadi gerakan semesta masyarakat Kabupaten Banggai.
Selain Sukri Djalumang dari Partai NasDem, Yolanda Antuke yang juga sebagai fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Banggai juga menyerukan segenap kader dan simpatisan partai Golkar di wilayah III untuk memenangkan pasangan calon nomor urut dua itu.
Saat menggelar kampanye tatap muka di Desa Sobol Kecamatan Mantoh, politisi yang kini duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Banggai itu mengajak seluruh masyarakat, khususnya kader dan simpatisan partai Golkar yang ada di wilayah daerah pemilihan III, untuk memenangkan Amirudin dan Furqanuddin Masulili dalam Pilkada Banggai 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Yolanda, perpaduan dua tokoh besar itu, dapat diyakini dapat menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di daerah ini. Yolanda menyentil minimnya perhatian kebijakan yang digelontorkan untuk wilayah daerah Pemilihan III selama ini.
Padahal, pihaknya terus menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat dalam momentum perumusan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Semua sangat tergantung pada pemimpin daerah, walau kami sudah berusaha, kalau pemimpin di daerah belum menjadikannya sebagai agenda prioritas, maka akan sulit untuk terealisasai. Untuk itu kita butuh pemimpin seperti Amirudin dan Furqanuddin ini,” kata Yolanda. (*/rdks)




![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![01_SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN _BERITA TSM PEMBACAAN PUTUSAN: Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Bawaslu Sulteng tentang dugaan pelanggaran TSM pasangan AT-FM. Majelis Hakim memutuskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan pasangan WinStar tak terbukti secara sah dan meyakinkan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/01_SIDANG-PEMBACAAN-PUTUSAN-_BERITA-TSM.jpg)
