BALANTAK SELATAN, LUWUK POST– Salah satu potensi sumber daya alam yang membentang di pesisir Balantak Selatan adalah sektor perikanan dan kelautan. Calon Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat berbicara dihadapan warga di beberapa desa pesisir pantai di Kecamatan Balantak Selatan, menjelaskan soal komitmen pasangan calon nomor urut dua tersebut untuk membangun perekonomian masyarakat di sektor perikanan dan kelautan.
Menurut Furqanudin, pemerintah daerah sejatinya mendorong fasilitasi sarana dan prasarana produksi sektor perikanan dan kelautan.
Itulah mengapa pasangan calon tersebut menuangkan beberapa program yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan dalam program aksinya.
“Kami akan fasilitasi masyarakat nelayan dengan peralatan tangkap yang modern dan ramah lingkungan. Ini penting untuk mendongkrak pergerakan ekonomi masyarakat,” kata Furqanuddin di Desa Giwang Kecamatan Balantak Selatan.
Kata dia, jika nelayan tidak dibekali dengan saranan dan prasarana modern, maka nelayan tidak akan mempu menciptakan produksi yang berkualitas.”Mekanisasi peralatan tangkap harus dilakukan. Karena jika tidak menggunakan mesin, maka nelayan akan berlarut-larut dengan pola tradisional dan tidak peroduktif,” tutur Furqanuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD NasDem Banggai, Sukri Djalumang juga memberikan penegasan bahwa pihaknya bersedia mengawal segala aspirasi masyarakat desa setempat, termasuk untuk memenuhi kebutuhan para nelayan.
Politisi NasDem yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai itu menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi dasar pertimbangan partai politik menjatuhkan dukungannya kepada Paslon nomor urut dua tersebut, adalah karena gagasan dan program yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Program Paslon nomor urut dua ini sudah disusun dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dan kami sebagai wakil rakyat akan siap mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan pengelolaan potensi sumber daya perikanan dan kelautan,” tandasnya. (*/rdks)



![01_SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN _BERITA TSM PEMBACAAN PUTUSAN: Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Bawaslu Sulteng tentang dugaan pelanggaran TSM pasangan AT-FM. Majelis Hakim memutuskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan pasangan WinStar tak terbukti secara sah dan meyakinkan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/01_SIDANG-PEMBACAAN-PUTUSAN-_BERITA-TSM.jpg)

![COBLOS MENCOBLOS: Salah seorang wajib pilih menggunakan hak suaranya di salah satu TPS pada Pilkada Banggai 9 Desember 2020 lalu. [Foto: Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/COBLOS.jpg)