Wacana Kepemudaan memasuki Masa Bonus Demografi

Luwukpost.id -

Oleh: Ama Achmad

Penulis dan Pegiat Literasi

Ama Achmad
Ama Achmad

DUA minggu lalu, seorang kawan menghubungi saya via aplikasi perpesanan instan. “Mohon berbagi gagasan untuk kemajuan negeri. Cakupan gagasan, ide, dan saran meliputi bidang pendidikan, SDM, riset dan teknologi. Saya sedang kumpulkan gagasan untuk disampaikan pada Kongres Pemuda Indonesia 2020, mewakili Sulawesi Tengah,” begitu bunyi pesannya yang masuk pada Sabtu siang yang malas.

Saya pun menyusun apa yang selama ini saya yakini sebagai “keharusan” untuk dilaksanakan banyak pihak demi peningkatan SDM memasuki rentang tahun 2030-2040, saat Indonesia mengalami masa bonus demografi. Pada rentang tahun dimaksud, jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada jumlah usia penduduk tidak produktif. Usia produktif dimaksud adalah 15-64 tahun, sebaliknya usia tidak produktif adalah di bawah usia 15 tahun dan di atas usia 64 tahun. Pada tahun itu, 64% penduduk Indonesia ada dalam grafik usia produktif.

Mulailah saya menuliskan pikiran yang saya yakini itu, dan mengirimnya pada kawan tersebut. Seminggu kemudian ia mengabarkan saya, bahwa gagasan saya yang disampaikannya lolos untuk acara Kongres Pemuda 2020, mewakili Sulawesi Tengah. Kawan saya mengombinasikan gagasan tersebut dengan beberapa pokok pikiran lain darinya. Lewat catatan ini, saya ingin membaginya dengan pembaca.

Pertama yang paling penting adalah peningkatan literasi. Berdasar data tahun 2016, tentang World’s Most Literate Nations Ranked, hal pertama yang terpikir untuk meningkatkan kualitas dan kecakapan hidup orang Indonesia adalah peningkatan literasi. Literasi yang dimaksud bukan hanya baca tulis, tetapi keseluruhan literasi dasar. Selanjutnya anak muda usia produktif membekali diri dengan tingkat literasi wajib lainnya, yakni literasi digital, komputer, media, visual, informasi, media sosial, dan kecakapan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kedua, bonus demografi sebagai modal negeri. Angka usia produktif yang melimpah adalah  modal yang harus ditunjang dengan tranformasi pendidikan. Beban pembangunan dan modal ini diseimbangkan melalui kurikulum, tenaga pendidik, sarana, pendanaan dan pengelolaan pendidikan yang efektif. Harapannya bonus demografi  “melahirkan” generasi yang siap mental, memiliki bekal untuk bersaing, serta berdaya guna. Transformasi pendidikan ini juga meliputi akses serta transfer pengetahuan yang merata dan setara sampai di sudut-sudut negeri.

Ketiga, peningkatan soft skill atau keterampilan nonteknis. Upaya ini menjadi penting untuk modal daya saing pemuda. Laporan The Future of Jobs 2020, menyebutkan bahwa dalam 5 tahun ke depan beberapa pekerjaan akan hilang. Laporan itu juga mengaitkan dampak Covid-19 pada dunia kerja. Praktisnya, 83% perusahaan akan meningkatkan pekerjaan yang bersifat remote atau jarak jauh, mempercepat digitalisasi, dan 50% perusahaan akan mempercepat automasi. Dalam situasi itu, 40% keterampilan inti akan berubah. Selain meningkatkan keterampilan teknis, menjadi sangat perlu untuk belajar 10 keterampilan nonteknis. 10 keterampilan yang dimaksud adalah, kemampuan mengatasi masalah, berpikir kritis, kreatif, memanajemeni manusia, koordinasi atau bekerja sama dengan orang lain, kecerdasan emosional yang stabil, kemampuan mengambil keputusan taktis, naluri melayani, kemampuan bernegosiasi, dan fleksibel. Hal ini didapat dari transfromasi pendidikan yang tidak semata fokus pada peningkatan infrastrukur, tetapi juga fokus pada karakter.

Keempat, evolusi pembelajaran dan sumber pengetahuan, menyongsong revolusi industri. Diperlukan lingkungan berkarya yang ramah. Tempat kreativitas digerakkan, dikreasikan, dan dipelajari bersama. Masyarakat, khususnya pemuda harus siap dan memiliki akses untuk menggunakan ragam teknologi baru. Nantinya lingkungan berkarya akan menjadi pusat belajar yang menghasilkan karya. Tiga hal yang akan hadir di lingkungan berkarya adalah, industri, informasi, dan imajinasi.

Pikir saya, keempat gagasan ini memberi harapan yang muluk, dan rencana-rencana yang akan sulit dijalankan, jika kemudian kawan muda tidak bergerak dan mengusahakannya bersama. Saya percaya, bahwa gerakan yang intens di akar rumput, yang dilakukan oleh para sukarelawan muda adalah resep sempurna untuk menuju situasi ideal dari keempat gagasan di atas. Kaum muda mengusahakannya lewat advokasi-advokasi di lintas sektor, pemerintah dan swasta. Lalu merumuskan rencana aksi untuk dijalankan dengan saksama.

Saat menulis ini, sesuatu dalam kepala saya memencet tombol pemutar musik, lagu lama Ruth Sahayana  yang berjudul Astaga. “Astaga, apa yang sedang terjadi… oh astaga hendak kemana semua ini, bila kaum muda sudah tak mau lagi peduli. Mudah putus asa dan kehilangan arah.”  Lagu itu semacam realitas masa kini, sindiran untuk sebuah pertanyaan kepada kaum muda: “di mana seharusnya ‘saya’ memosisikan diri?”

Pramoedya Ananta Toer, mengatakan, sejarah dunia adalah sejarah orang muda, apabila angkatan muda mati rasa, maka matilah sejarah sebuah bangsa. Angkatan muda ada di balik semua sejarah Indonesia.

 Identitas kepemudaan dibentuk oleh realitas sosial. Banyak kaum muda juga menjadi bagian dari ragam polemik yang tidak substansial. Lalu apakah pemuda harus terus ada dalam wacana-wacana substantif dan lupa bersenang-senang? Jawabannya tidak. Kaum muda dengan energi dan usia yang produktif, sebaliknya sangat pantas bersenang-senang, tetapi lebih dari itu ia adalah representasi masa depan. Narasi kepemudaan seharusnya sudah lebih jauh dari sekadar berkumpul, berpose bersama dan hal lainnya yang bersifat perayaan semata. Hemat saya, kepemudaan adalah narasi panjang perubahan. Bukan slogan bombastis yang mengambil tempat di ruang publik, tetapi kerja-kerja kolektif yang substansif.

            Akhirnya, selamat merayakan Hari Sumpah Pemuda. Sebagai yang sudah tak muda lagi, saya hanya mengajak semuanya untuk berlari jauh dari lirik lagu Ruth Sahanaya tadi. (*)