Belasan Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Sosial

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST-Belasan warga di Kota Luwuk terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan. Mereka yang terjaring dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dan mengucapkan Pancasila, Senin (2/11).

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik, mengatakan, meski kesadaran masyarakat  menggunakan masker sudah meningkat, namun masih saja ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar.

“Dari operasi ini kita temukan 11 orang pelanggar tidak pakai masker,” ungkapnya.

Operasi Yustisi yang digelar secara rutin ini, kata dia, petugas selalu mengedepankan sikap humanis dan imbauan dengan memberikan edukasi agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Kami berharap masyarakat selalu mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan 3M untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” harap Petrus. (awi)