Aleg Golkar Bangkep Terkonfirmasi Positif Menunggu Sanksi

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), angkat bicara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh kadernya yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bangkep.

Sekretaris DPD II Golkar Bangkep, Irwanto T Bua, Minggu (8/11), mengatakan pihaknya telah merespon persoalan tersebut dengan membetuk tim investigasi. Tim ini bertugas mengumpulkan bukti dan memintai keterangan kepada semua pihak terkait.

“Dari hasil kerja tim investigasi yang telah dilaporkan oleh Pimpinan DPD Partai Golkar Bangkep, mengarah pada kebenaran atas informasi yang berkembang,” ujarnya.

DPD Partai Golkar Bangkep sambung Ketua Komisi I DPRD Bangkep ini, akan mengkonsultasikan dan meminta petunjuk terkait masalah tersebut kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Sulteng. “Poin ini dalam hal pemberian sanksi kepartaian kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangkep tegas dia, tidak akan menghalang-halangi apabila ada pihak-pihak yang melaporkan prilaku yang bersangkutan ke ranah hukum. (and)