BANGGAI, LUWUK POST-Di tengah proses pendistribusian surat suara, pengawas tempat penungutan suara (PTPS) dilantik, Senin (16/11). Agenda ini dilaksanakan secara serentak pada tujuh kecamatan, hanya berbeda pada waktu pelaksanaan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Suparto Bungalo pada Senin siang menghadiri pelantikan PTPS Kecamatan Banggai Tengah, lalu malam harinya PTPS Kecamatan Banggai. Komisioner Bawaslu Banggai Laut lainnya juga melakukan hal yang sama di kecamatan lain.
Suparto menegaskan, ketika terdapat kendala dan berujung di Mahkamah Konstitusi, data Bawaslu yang menjadi pembanding, sehingga PTPS harus cermat. “Mudah-mudahan tidak ada kendala,” ujarnya.
Pemilihan presiden pun, kata dia, data Bawaslu yang menjadi pembanding, apalagi pemilihan kepala daerah. Karena itu, kerja-kerja pengawasan tak mudah. “Anda sudah masuk di penyelenggara, berarti bisa,” tegasnya.
PTPS berasa di bawah pengawas kecamatan. Nantinya, pengawas kecamatan akan memberikan laporan hasil pengawasan atau Form A kepada PTPS. “Dasar itu nanti yang dibawa ke MK sebagai pembanding kita di Bawaslu,” ucap dia.
Ia berpesan kepada PTPS menjaga integritas agar dapat berkarier di lembaga pengawasan Pemilu tersebut. Dari PTPS, ke depan dapat mengikuti seleksi pengawas desa, lalu pengawas kecamatan, hingga komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. “Tidak lama lagi ini seleksi Bawaslu Kabupaten tahun 2023,” terang Suparto. (ali)
