LUWUK, LUWUK POST-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai, Syarifudin Husain, menyarankan agar DPRD membentuk panitia khusus (Pansus). Usulan itu disampaikan Haji Udin_sapaan Syarifudin Husain_ menanggapi anggaran sebesar Rp 136 miliar dalam dokumen APBD-P 2020, yang oleh TAPD tidak dilaporkan dan dibahas bersama DPRD.
“Ini salah satu bentuk kesengajaan, dan ini sudah berulang-ulang. Untuk mengembalikan marwah institusi ini (DPDR, red), maka saya sarankan untuk bentuk pansus,” ujar Haji Udin saat rapat Banggar dan TAPD di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (23/11).
Bagaimana nanti kata Haji Udin, tergantung ketua-ketua fraksi. Yang jelas, persoalan terkait anggaran Rp 136 miliar dalam dokumen APBD-P 2020 itu, harus terselesaikan sebelum pembahasan RAPBD 2021. “Itu nanti bagaimana ketua-ketua fraksi untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang jelas persoalan ini harus selesai sebelum memasuki pembahasan RAPBD 2021,” imbuhnya. (and)
