PAD Sulteng Rp 1 Trilun Lebih

Luwukpost.id -

PALU, LUWUK POST-Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH MH membacakan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi dalam Sidang Paripurna Pembahasan Penetapan Raperda Tentang APBD-P Sulteng Anggaran 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilamsari Lawira SP, MP, bertempat di Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Senin (23/11).

Wagub menyatakan pada tanggal 10 September 2020 telah dilaksanakan persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum APBD dan prioritas plafon sementara tahun anggaran 2021 yang merupakan dasar dari penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021. Untuk itu pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan, badan anggaran, fraksi dan komisi yang telah membahas dan menetapkan KUA dan PPAS 2021.

Penyampaian rancangan APBD menurut Wakil Gubernur merupakan kewajiban kepala daerah yang disampaikan kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD sesuai amanat pasal 104 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Rancangan APBD 2021 mempunyai peran strategis untuk melaksanakan fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi. Untuk itu RAPBD 2021 didesain sesuai dengan penetapan 3 fungsi tersebut.

Dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2021 pemerintah daerah berpedoman kepada kebijakan yang digariskan dalam pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

Struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 jumlah alokasi anggaran pendapatan kurang lebih sebesar Rp2,8 triliun.

Selanjutnya Wakil Gubernur menyampaikan struktur rancangan APBD Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021 yaitu PAD Rp1 triliun lebih, transfer daerah Rp1,78 triliun lebih dan pendapatan lain lain yang sah Rp21,5 miliar. Sementara belanja daerah Rp2,9 triliun lebih.  (bas)