Operasi Yustisi Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan

Luwukpost.id -

LUWUK, LUWUK POST— Petugas gabungan operasi yustisi terus menindaki pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti belasan pelanggar yang ditindak aparat gabungan TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan Puskesmas di Kecamatan Batui, Rabu (25/11).

Pelanggar yang tidak menggunakan masker ini diberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah. Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata menyatakan, para pelanggar ini dicatat identitasnya dan dikumpulkan untuk menerima sanksi di lapangan karya Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui.

“Sekitar 19 warga terjaring operasi yustisi. Mereka juga diberi hukuman mengucapkan Pancasila dan push up bagi laki-laki,” ungkap Yoga.

Sanksi serupa akan diberikan kepada warga lainnya jika ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama jika tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sanksi yang kita berikan ini sesuai dengan Inpres, Pergub Sulteng dan Perbup Banggai tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Melihat masih adanya yang melanggar protokol kesehatan, Yoga tidak bosan-bosannya mengimbau seluruh masyarakat agar sadar serta tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita juga memberikan masker bagi pelanggar protokol kesehatan dan memberikan edukasi,” pungkasnya.

Penindakan serupa juga dilakukan aparat gabungan di Kecamatan Bunta. Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko mengaku, masih banyak masyarakat yang belum sadar dalam mencegah penularan virus ini. Padahal disiplin protokol kesehatan adalah kunci pencegahan Covid-19, terutama menggunakan masker.

“Kami mengajak masyarakat untuk peduli satu sama lainnya serta terus berupaya memutus penyebaran Covid-19 ini,” imbaunya.

Selain menindak pelanggar protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker gratis serta memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. (awi)