PALU, LUWUK POST-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Pekat Tinombala II 2020. Operasi ini digelar dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat sehingga aman dan kondusif. Terutama menjelang pemungutan suara secara serentak pemilihan kepala daerah dan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Operasi Kepolisian yang digelar selama 14 hari, dimulai dari tanggal 16 November hingga 29 November 2020 tersebut menyasar penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, penguasaan senjata tajam tanpa ijin, premanisme, prostitusi, penjualan petasan, pencurian kekerasan, minuman keras dan narkoba.
“Setiap pelaksanaan operasi baik satgas Polda maupun Polres telah menentukan Target Operasi (TO) yang dijadikan prioritas untuk diungkap baik itu terkait TO orang maupun TO tempat kejadian sebelum operasi digelar,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK, Selasa (1/12)).
Kabid Humas menerangkan bahwa khusus target operasi (TO) orang atau terhadap pelaku tindak pidana, baik Satgas Polda maupun Polres sebagian besar berhasil diungkap. Dari 56 orang yang jadi TO yang berhasil diungkap sebanyak 87 orang, sementara non TO yang berhasil diungkap berjumlah 183 orang selama operasi pekat digelar.
“Dari 56 orang yang menjadi TO terdiri dari 24 orang terlibat penjualan minuman keras, prostitusi sebanyak 11 orang, 6 orang kasus narkoba, 4 orang terkait premanisme, 4 orang kasus judi, 2 orang terlibat curas, 1 orang terlibat kepemilikan bahan peledak (Handak), 1 orang terlibat geng motor dan 3 orang terlibat kepemilikan senjata tajam,” ungkapnya.
Kabid Humas juga merincikan dari 56 orang TO tersebut yang berhasil diungkap sebanyak 87 orang, terdiri dari 10 orang terkait dengan kasus judi, 3 orang terkait dengan kepemilikan senjata tajam, premanisme 6 orang, prostitusi 16 orang, curas 2 orang, narkoba 11 orang, miras 38 orang, dan yang terlibat geng motor 1 orang.
Sedangkan untuk non TO yang terungkap sebanyak 183 orang, terdiri dari 14 orang terkait dengan judi, 5 orang terkait kepemilikan senjata tajam, 4 orang terkait premanisme, terkait prostitusi sebanyak 34 orang, terkait narkoba sebanyak 9 orang dan terkait dengan Miras sebanyak 117 orang.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Tinombala II 2020, Polri dalam hal ini Polda Sulteng tetap melakukan kegiatan rutin ditingkatkan (KKRD) dalam rangka harkamtibmas yang terus dilaksanakan terlebih masa pandemi covid-19.(bas)

![OL_AMIRUDIN TAMOREKA SILATURAHMI AT-FM DI BANGKEP: Bupati Rais D. Adam, Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Ketua DPRD Rusdin Sinaling dan Sekreraris Daerah menyambut kedatangan ATFM di Bangkep, Senin (8/2/2021). [Foto: Rifan/Luwuk Post]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/OL_AMIRUDIN-TAMOREKA.jpg)
![ANUGERAH PWI PENGHARGAAN PWI: Bupati Banggai Herwin Yatim saat menerima Anugerah Kebudayaan PWI 2021 bersama 9 bupati/walikota pada puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/2). [FOTO ISTIMEWA]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/ANUGERAH-PWI.jpeg)
![BNNP Sulteng PEMAPARAN TENTANG NARKOBA: Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang bersama Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto saat menyambangi Mapolres Banggai, Selasa (9/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/BNNP-Sulteng.jpeg)

![RDP BNNK RDP BNNK: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III, DPRD Banggai, terkait hibah tanah untuk pembangunan kantor BNNK Banggai. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/RDP-BNNK.jpg)