Sosialisasi Rambu Seterusnya

Luwukpost.id -

BANGGAI, LUWUK POST-Sejak tahun 2017, sejumlah rambu lalu lintas dipasang sejumlah titik. Hal ini untuk mengatur lalu lintas agar tak semrwut, tetapi hingga saat ini pengendara masih kerap melanggar.

Di Puskesmas Banggai misalnya, telah diberlakukan satu arah, meski begitu masuh acapkali dilanggar. Begitu juga larangan bagi truk agar tak melintas di depan Pasar Baru. Truk mesti berbelok ke arah kanan yang memutar hingga di kawasan Keraton Kerajaan Banggai.

Pengendara dari Jalan Beringin juga tak bisa lagi berbelok ke arah Jalan Mutiara yang mengarah pada Pelabuhan Banggai. Pengendara dari Jalan Mutiara juga tak bisa berbelok ke arah Jalan R. Soak, karena badan jalan yang cukup sempit apabila tak diberlakukan satu arah.

Meski tiga tahun diberlakukan, tetapi terdapat pengguna jalan yang ditertibkan petugas Dinas Perhubungan. “Kami imbau pengendara-pengendara agar mematuhi rambu yang ada,” ujar dia, pekan lalu.

Bahkan, Dinas Perhubungan menemukan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan terdapat pengendara yang menerobos. “Ada motor diparkir, motor yang satu ini langgar rambu kemudian tabrak yang sedang parkir itu,” ucap dia.

Beruntung, kedua pihak yang terlibat kecelakaan itu memilih tak membawa insiden itu ke kepolisian. Namun, Dinas Perhubungan tetap mengingatkan kendaraan  yang melawan arus lalulintas itu. “Saya bilang mujur ibu tidak dipermasalahkan,” katanya.

Selain kepatuhan pada rambu lalu lintas yang sangat minim, penggunaan helm sangat rendah, hal itu berefek buruk kepada pengendara ketika kecelakaan lalulintas. Contohnya, pada 28 November 2020 terjadi kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Jogugu Sophia, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, yang mengakibatkan kepala dua pembonceng dan seorang pengendara  berlumuran darah. (ali)