Bawaslu Bangkep Pastikan Pilgub Berlangsung Tanpa Pelanggaran

Luwukpost.id -

SALAKAN, LUWUK POST—Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkep dipastikan bebas dari pelanggaran.

Kordinator Divisi Hukum Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Bangkep, Jefrianto Tiama, menegaskan, selama tahapan pihaknya tidak sekali pun menemukan adanya pelanggaran yang mengganggu jalannya pelaksanaan pilgub di Bangkep.

“Saat pelaksanaan di hari H, memang ditemukan kekeliruan-kekeliruan teknis penulisan oleh KPPS tapi itu tidak sampai menghambat jalannya pemilu,” kata Jefri disela-sela kesibukannya pada pembukaan pleno rekapitulasi pilgub di gudang Logistik KPU Bangkep, Senin (14/12/2020).

Kesalahan teknis yang tidak disengaja penulisan pada penyelenggaraan pilkada di TPS tersebut sambung Jefri bisa langsung diperbaiki pada pleno kecamatan. Sehingga tidak indikasi yang mengarah pada pelanggaran pelaksanaan pemilu.

Karena itu, Jefri sangat mengapresiasi warga dan seluruh pihak, utamanya aparat keamanan, penyelenggara dan pengawas yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu kali ini, sehingga prosesnya berjalan lancar.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu kali ini,” tutup dia.(tr-01)