Pemerintah Daerah Harus Screening Pelaku Perjalanan

Luwukpost.id -

JAKARTA, LUWUK POST—Jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan diri, demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satunya melakukan upaya perlindungan, dengan mewajibkan pelaku perjalanan atau bepergian dalam keadaan sehat.

“Lakukan upaya screening melalui swab antigen, yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (17/12/2020), saat mengawali keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir  covid19.go.id, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi, dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini, meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk melindungi masyarakat, dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. “Satgas mengimbau agar masyarakat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.

Mengacu dari pengalaman libur panjang terdahulu, yang mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Diketahui, lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, di mana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi di atas 70 persen.

Selain itu, semakin bertambahnya pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. “Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” kata Wiku, dilansir covid19.go.id.

Sementara itu, Satuan Tugas Covid-19, Kabupaten Banggai, melaporkan, akumulasi kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Banggai sudah mencapai 288 orang. Rinciannya 31 kasus lama, masing –masing 21 orang dirawat di Rumah Sakit, 10 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara pasien sembuh tercatat sebanyak 237 orang, dan kasus meninggal sebanyak 20 orang.

Disebutkan,  31 kasus terkonfirmasi positif tersebar di beberapa kecamatan, yakni  16 kasus di wilayah Kecamatan Luwuk, 9 kasus di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, 1 kasus dari Kecamatan Toili, 2 kasus dari Kecamatan Kintom, 1 kasus dari Kecamatan Moilong,  1 kasus dari kecamatan Masama dan 1 kasus dari Kecamatan Nambo. “Masih ada 54 sampel swab, menunggu hasil dari Labkes Provinsi Sulteng,” kata Nurmasita Datu Adam, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Jumat (18/12). (*/ris)