Sepi Perkara di Pilkada 2020

Luwukpost.id -

BANGGAI, LUWUK POST-Pilkada 2020 sepi dari perkara. Tak ada laporan dugaan politik uang di Bawaslu maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi hingga Minggu (20/12).

“Pilkada tiada yang masuk laporan dugaan money politik,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Suparto Bungalo, beberapa waktu lalu. Saat ini, Bawaslu maupun Komisioner KPU setempat sedang di Kota Palu untuk mengikuti pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, Pasangan calon Sofyan Kaepa-Ablit meraih kemenangan dengan perolehan suara 14.107 suara, Wenny Bukamo-Ridaya La Ode Ngkowe mendapatkan 10.765 suara, lalu Tuty Hamid-Richard Manuas di posisi ketiga dengan perolehan suara 10.732, lalu Rusli Banun-Basri hanya mendapatkan 5.035 suara. “Tidak ada (gugatan di Mahkamah Konstitusi),” jelas Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut Muhamad Syarif Asgar Uda’a, kemarin.

Sebelumnya,  ia mengatakan, dengan berakhirnya pleno rekapitulasi, tugas penyelenggara Pemilu tersisa menetapkan pasangan calon terpilih.  “Tahapan itu kita menunggu registrasi dari Mahkamah Konstitusi,” ujar dia. (ali)