Pemda-DPRD Balut Setujui RAPBD 2021

Luwukpost.id -

BANGGAI, LUWUK POST-Rancangan APBD 2021 baru saja disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD Banggai Laut, Senin (21/12). Proses asistensi dipercepat agar pengesahan tak melewati tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut Patwan Kuba mengatakan, asistensi rancangan APBD 2021 terlambat jika dibandingkan dengan daerah lain. Karena itu, setelah disetujui bersama secepatnya dibawa ke pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk diasistensi. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua,” katanya saat memimpin paripurna.

Menurut Patwan, apabila rancangan APBD 2021 terlambat akan ada sanksi. Keterlambatan juga berimplikasi kepada masyarakat. “Kalau tidak selesai dan terlambat, secara tidak langsung kita ikut bertanggungjawab,” ujar dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Banggai Laut, Tuty Hamid, menerangkan, tak seluruhnya usulan dapat masuk dalam tahun anggaran 2021, disebabkan keterbatasan dana. “Kita tahu bersama kemampuan keuangan daerah,” ujar dia. (ali)