Polres Sigi Musnahkan Miras dan Senpi Rakitan

Luwukpost.id -

PALU, LUWUK POST—Polres Sigi melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan senjata rakitan hasil penangkapan Satnarkoba dan Satreskrim. Miras yang kebanyakan minuman fermentasi cap tikus dimusnahkan dengan cara dibuang sedangkan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Pemusnahan digelar di halaman Polres Sigi, Senin (21/12) usai Apel Gelar Pasukan OPS Lilin Tinombala 2020. Kegiatan pemusnahan  dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan kasat Narkoba. Pemusnahan disaksikan oleh pihak dari Dandim 1306 Donggala, Kejari Donggala, serta wartawan.

Kapolres Sigi AKBP Yoga mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari kasus-kasus penyakit masyarakat yang umumnya terjadi di kabupaten Sigi.

 Miras berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti bentrokan antar kampung. Serta senjata rakitan yang utamanya busur dan panah serta ada senjata api rakitan biasa digunakan dalam perkelahian antar kampung.

Menurut Kapolres, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam memberantas peredaran miras dan Senjata Rakitan di wilayah hukum Polres Sigi.

Kapolres berharap masyarakat dapat memberikan informasi tentang peredaran miras dan kepemilikan Senjata rakitan yang ada di wilayah Kabupaten Sigi.

“Jumlah anggota Polri sangat terbatas. Namun jika kita secara bersama berkomitmen untuk menciptakan pemuda yang bersih dari miras dan kepemilikan senjata rakitan, saya yakin kita mampu menghadirkan Kabupaten Sigi yang aman damai dan kondusif,” kata Kapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan miras sebanyak dua drum miras ukuran 200 liter, 13 jerigen dan 4 ember. Serta 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 pucuk senjata rakitan jenis panah ambon, 1 kotak besar korek api kayu, 3 buah mata busur panah ambon dan kelereng.

Yoga berharap dengan pemusnahan barang bukti itu, kabupaten Sigi makin aman. Khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Yoga mengajak masyarakat kabupaten Sigi merayakan Natal dan Tahun Baru tidak dengan hura-hura.

“Saya berharap peran aktif masyarakat dalam merayakan hari Natal tahun 2020 dan menyambut tahun baru 2021 tidak melakukannya dengan berhura-hura apalagi dengan cara mabuk-mabukan. Mari kita rayakan hari besar ini dengan lebih hikmah, lebih khusuk dan lebih mengintropeksi diri untuk menjadi lebih baik di tahun yang akan datang,” kata Yoga. (bas)