LUWUK, LUWUK POST—Polres Banggai bersinergi dengan Kodim 1308/LB untuk meningkatkan operasi yustisi selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan personel TNI-Polri yang dipimpin Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Pasar Batui, Selasa (29/12). Operasi ini berhasil menindak belasan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Sebanyak 12 yang kita tindak dengan pungut sampah. Dan semuanya tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ungkap Yoga.
Peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi Yustisi ini sekaligus memperkecil peluang potensi penyebarannya selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata dia.
Selain itu, personel gabungan Operasi Yusitisi juga membagikan masker dan selebaran berisi Maklumat Kapolri nomor: MAK/4/XII/2020 tgl 23 Desember 2020, tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 kepada masyarakat.
“Maklumat Kapolri ini bertujuan memberi perlindungan serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan tahun Baru,” tuturnya.
Sosialisasi Maklumat Kapolri juga dilaksanakan di pasar Lamala. “Ini dilakukan untuk diketahui dan dipatuhi oleh khalayak luas,” kata Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.
Selain membagikan Maklumat Kapolri, kata Nyoman, pihaknya juga mengajak masyarakat disiplin patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan dan bersama menjaga kamtibmas demi mewujudkan situasi yang aman dan sehat,” imbaunya. (awi/bdi)

![Operasi Yustisi Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan operasi yustisi di jalan Transsulawesi Pagimana, Senin (8/2). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/02/Operasi-Yustisi.jpeg)
![Operasi Yustisi Aparat TNI-Polri saat memasang masker kepada anak-anak di Kecamatan Lamala. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/Operasi-Yustisi-2.jpeg)
![Operasi Yustisi Para pelanggar diberikan hukuman sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/Operasi-Yustisi-1.jpeg)
![OPERASI YUSTIIS OPERASI YUSTISI: Operasi yustisi menyasar pelanggar protokol kesehatan. [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/OPERASI-YUSTIIS.jpeg)
![FOTO AAA__prokes OPERASI YUSTISI: Aparat gabungan saat menggelar operasi yustisi di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa sore (5/1). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2021/01/FOTO-AAA__prokes.jpeg)
![PASAR SIMPONG TETAP NORMAL: Salah satu tempat yang menjual Sembako di Pasar Simpong, Kamis (24/12). [Foto: Istimewa]](https://luwukpost.id/wp-content/uploads/2020/12/PASAR-SIMPONG.jpg)