Politik

Herwin-Mustar Kembali Beraktivitas, Setelah Cuti Masa Kampanye Pilkada

LUWUK,LUWUK POST-Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo akan kembali beraktivitas pada Senin 7 Desember 2020.

Keduanya akan memegang kepemimpinan daerah setelah menjalani cuti diluar tanggungan negara selama 75 hari, karena melaksanakan kampanye sebagai calon petahana pada pilkada yang voting daynya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Fery Rafles Ledder saat dikonfirmasi membenarkan Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo melaksanakan tugas tugas pemerintahan.

“Pak Bupati dan Pak Wabup akan kembali berkantor pada Senin depan,” jelasnya, Kemarin (3/11).

Direncanakan, saat berkantor nantinya, keduanya akan memimpin apel pagi seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Hadir dalam apel pagi tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehari harinya beraktivitas di sekretariat daerah.

“Tentunya, yang hadir berdasarkan ketentuan sesuai surat edaran Bupati Banggai tentang jadwal masuk pegawai  terkait pencegahan Covid-19,” tuturnya. (bdi)