Politik

PTPS Jalani Rapid Tes

LUWUK, LUWUK POST-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, melakukan rapid tes terhadap 771 Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 23 kecamatan, termasuk 27 PTPS di Kecamatan Luwuk Timur.

Anggota Panwas Kecamatan Luwuk Timur, Adar Lasalimu mengatakan, rapid tes 27 PTPS di Kecamatan Luwuk Timur, dilaksanakan pada 27-28 November 2020 lalu. Rapid tes tersebut untuk memastikan para PTPS tak tertular Covid-19 saat hari pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.

“Rapid tes dilakukan di Puskesmas Honduhon. Selain 27 PTPS, rapid tes juga dilakukan kepada 8 anggota Panwas Luwuk Timur,” ujarnya, Senin (30/11).

Menurutnya, waktu pelaksanaan rapid tes tersebut sesuai, merujuk surat edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Waktunya pas. Sesuai jadwal dan tidak terlalu cepat. Sebab ketika ada yang reaktif, langsung kami ganti sesuai petunjuk Bawaslu RI,” jelasnya.

Saat rapid tes lanjut dia, tak ada satupun PTPS yang menunjukkan reaktif Covid-19. “Tidak ada yang reaktif. Karena dari jauh hari kita minta mereka untuk jaga kesehatan dan selalu menjaga imun tubuh,” imbuhnya.

Kedepan atau pada hari H pencoblosan, para anggota PTPS hanya akan diukur suhu tubuhnya, serta dibekali dengan alat pelindung diri untuk menghindari penularan Covid-19. (and)