Metro

Tempat Perbelanjaan Wajib Terapkan Prokes

LUWUK, LUWUK POST— Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan Luwuk Utara dan petugas gugus tugas mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di sejumlah tempat perbelanjaan, Rabu malam (2/12).

Pengecekan itu diikuti langsung Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik, Camat Luwuk Utara Rifody Penak, Danramil Luwuk 1308-1 Kapten Inf. Supartono dan sejumlah aparat setempat.

Petrus Matasik mengungkapkan, pengecekan ini sebagai upaya mengoptimalisasi penanganan penyebaran virus korona di wilayah Kecamatan Luwuk Utara. “Tempat perbelanjaan yang kami cek adalah Alfamidi dan All Swalayan,” katanya.

Tim gugus Covid-19 mengecek kelengkapan protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, pengaturan jarak dan tempat cuci tangan.

“Dan sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa jam operasi hingga batas pukul 22.00 Wita,” terang Petrus.

Dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kata Petrus, TNI-Polri bersama pemerintah dan tim gugus tugas akan rutin melakukan pengecekan secara berkala. “Kami harap dengan kegiatan yang kita lakukan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap prtokol kesehatan,” harapnya. (awi)